Kabar Terbaru :

Kebijakan Perikanan Kelautan

Ada
Home » » Indonesia jadi kuburan bagi hiu

Indonesia jadi kuburan bagi hiu

Wednesday, January 18, 2012 | 0 comments


Kebutuhan perut VS konservasi, hasilkan kecaman


Kontradiksi antara pemenuhan kebutuhan perut dan konservasi sumberdaya alam sudah menjadi isu abadi, yang kerap menjadi bahan perdebatan tiada henti. Contohnya, pemanfaatan sumberdaya hiu atau cucut. Sebagai penghasil dan eksportir produk dari keluarga besar hiu, Indonesia kerap menerima kecaman dari beragam organisasi international dan beberapa negara maju. 


Terlebih sebagai anggota Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Indonesia harus mendukung Resolusi IOTC 10/12 tentang The Conservation of The Thresher Shark (Family Alopiidae). Resolusi ini melarang kegiatan penangkapan, penyimpanan di atas kapal, pemindahaan hasil tangkapan antar kapal, pendaratan hingga perdagangan family hiu yang dikenal di Indonesia sebagai family dari hiu monyet, hiu tikus, lancuran.


Indonesia juga sering dikecam akibat praktik penangkapan hiu atau cucut yang tidak berperike-hiu-an. Beragam bukti , baik dalam bentuk foto maupun video, menunjukkan ‘keganasan’ nelayan Indonesia terhadap hiu hasil tangkapan mereka. Para fin-hunter tidak mau memenuhi palka mereka dengan tubuh ikan hiu akibat harga dagingnya yang tak sepadan, sehingga mereka hanya ‘mengambil’ sirip hiu tersebut dan melepaskan kembali tubuhnya ke laut. Tak jarang kegiatan ini dilakukan saat ikan tersebut masih dalam keadaan hidup.


Eksploitasi hiu kini ancam keberadaannya


Secara umum, sumberdaya hiu menyebar merata di seluruh perairan Indonesia, dan didaratkan di berbagai pelabuhan perikanan yang tersebar. Sejatinya, hiu (cucut) bukanlah ikan target, melainkan hasil tangkapan sampingan (by-catch) dari beberapa jenis alat tangkap seperti rawai tuna (tuna longline), rawai hanyut, rawai dasar, sampai dengan alat tangkap statis seperti jaring insang bermata jaring besar (oceanic gillnet). 


Meski begitu, seiring dengan besarnya permintaan dan peningkatan nilai rupiah untuk sirip dan minyak hiu, di beberapa tempat ikan ini menjadi target utama. Contohnya adalah armada rawai hanyut dan rawai dasar yang berpangkalan di PPI Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat. Kapal-kapal kayu berukuran 5 – 30 GT ini memang menjadikan hiu sebagai target tangkapan mereka. Durasi satu trip operasi penangkapan dilakukan berkisar antara 7 – 30 hari per trip. 


Meski kegiatan penangkapan dilakukan sepanjang tahun, puncak hasil tangkapan (peak season) terjadi sepanjang April sampai Oktober. Sirip (fin) tetap menjadi andalan dalam penjualan hasil produk dari hiu, meski sejatinya seluruh bagian hiu dapat dimanfaatkan seperti daging dan minyak yang berasal dari hati karnivor laut terbuas itu. 
Harga per kg sirip kering di level nelayan berkisar antara 67 - 167 US$ per kilogram, tergantung ukuran dan kualitasnya. Dengan jumlah armada yang cukup banyak, tak pelak lagi perikanan hiu merupakan salah satu tulang punggung perekonomian ribuan manusia yang terlibat di dalamnya. Mulai dari ABK kapal hingga bakul dan pekerja pengolahan sirip ikan hiu. 


Memang, tidak semua jenis hiu masuk ke dalam spesies ikan yang terancam (endangered species), namun demikian, tidaklah mudah untuk menseleksi jenis-jenis hiu yang tertangkap. Diperlukan suatu sistem pendataan akurat, agar jenis ikan yang hiu yang dikonservasikan bukanlah jenis hiu yang memang masih berlimpah dan dibutuhkan para nelayan. (FI)
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ebiru - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger